• Select your menu
logo_optimislogo_optimislogo_optimislogo_optimis
  • Home
  • About Us
  • Produk
  • Artikel
  • Login Member
✕
Kuatir Kena Penyakit Keturunan
September 26, 2018
KPR Yang Anda Ambil Ternyata Punya Potensi Masalah
September 26, 2018
Published by optimissuperadmin on September 26, 2018

Perlindungan Penghasilan

Saat menjalani suatu pekerjaan, baik dalam bidang apa pun, tentu hal yang paling kita harapkan adalah bisa mendapat penghasilan. Ya, penghasilan yang tentu saja dapat digunakan untuk semua kebutuhan sehari-hari.

Dengan penghasilan yang didapat pula, seseorang bisa melakukan rencana mengenai hal-hal yang terkait dengan finansial.

Akan tetapi, bagaimana jika kita mengalami situasi saat sumber penghasilan dalam suatu keluarga tiba-tiba mengalami gangguan atau terhenti?

Coba Anda jawab juga pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:

  1. Apakah Anda mengandalkan kemampuan atau keahlian dalam bekerja?
  2. Apakah Anda bekerja untuk diri Anda sendiri atau self-employed?
  3. Jika Anda hari ini tidak bekerja atau mengambil libur, apakah ada porsi penghasilan yang berkurang?

Jika menjawab “ya” dari pertanyaan-pertanyaan di atas, Anda perlu melindungi penghasilan Anda.

Anggaplah seorang dokter bedah yang karena kondisinya sedang kurang fit tidak dapat melakukan operasi terhadap pasiennya, dapatkah pasangannya yang bukan dokter menggantikan perannya dalam melakukan operasi? Tentu jawabannya tidak.

Keahlian yang kita miliki saat ini tentunya tidak kita peroleh dalam sekejap, tetapi membutuhkan proses pendidikan yang panjang, sertifikasi, bahkan tidak jarang mengeluarkan biaya yang cukup banyak juga.

Hal itulah yang membuat kita ahli di bidang kita dan dibayar mahal untuk keahlian yang kita miliki. Keahlian tersebut jugalah yang mendatangkan penghasilan bagi kita.

Anda perlu melindungi penghasilan yang Anda miliki karena ada risiko hilangnya penghasilan pada masa yang akan datang saat Anda tidak dapat bekerja lagi karena sakit atau terjadi kecelakaan.

Proteksi penghasilan diperlukan bagi semua yang memiliki penghasilan, terutama bagi yang mengandalkan dirinya sendiri dalam memperoleh penghasilan tersebut.

Sebagai contoh, Mr. X memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp 10 juta. Usia beliau adalah 35 tahun. Kita asumsikan masa produktif Mr. X adalah sampai dengan usia 55 tahun atau 20 tahun lagi. Maka, potensi penghasilan yang dimiliki adalah 20 tahun x Rp 120.000.000 /tahun = Rp 2,4 miliar. Ini belum menghitung besar kenaikan penghasilan per tahunnya. Namun, titik awal ini bisa menjadi acuan kita.

Cara termudah dan termurah dalam melindungi penghasilan kita ialah dengan mengalihkannya ke pihak ketiga, yaitu asuransi. Pada usia 35 tahun, untuk memiliki perlindungan masa produktif sebesar Rp 2,4 miliar, seseorang cukup menyisihkan sekitar Rp 1,3 juta setiap bulannya. Dia akan terlindungi pada masa produktifnya sehingga tidak perlu lagi mengkhawatirkan hilangnya penghasilan pada saat risiko tertentu terjadi.(123/006)




Bagikan artikel ke teman, rekan atau prospek dengan meng-klik tombol dibawah ini. (copy link, dan paste di social media anda)

Yuk Bagikan Artikel Berikut

© Optimis Agency 2023. Powered by 360system.id