[et_pb_section admin_label=”section”]
[et_pb_row admin_label=”row”]
[et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]
[et_pb_section admin_label=”section”]
[et_pb_row admin_label=”row”]
[et_pb_column type=”4_4″][et_pb_text admin_label=”Text”]
Semua pebisnis di seantero jagat pasti ingin sukses. Namun semua pebisnis di dunia ini tidak luput dari ancaman kebangkrutan. Berbagai alasan bisa menjadi penyebab kebangkrutan, sebutlah resesi ekonomi, kebijakan pemerintah, persaingan usaha, pemogokan pekerja, tertipu, dan lain-lain. Itulah faktor-faktor yang selalu disebut oleh para pebisnis sebagai pencetus kebangkrutan.
Namun ada satu hal yang sebenarnya sudah banyak diketahui namun belum disadari sebagai salah satu penyebab kebangkrutan, yaitu terjadinya penyakit kritis atau penyakit serius yang terjadi pada pemilik bisnis. Mengapa demikian? Ada dua penyebab, yaitu:
Penyakit serius tersebut tidak hanya bisa menyebabkan bangkrutnya sebuah bisnis, tetapi juga bangkrutnya suatu keluarga. Ini bukan cerita fiksi, tapi sudah terlalu sering kita lihat contohnya terjadi pada orang-orang di sekitar kita. Di sinilah pentingnya perlindungan asuransi penyakit kritis terutama oleh pebisnis yang masih menjadi faktor kunci dalam menjaga kelangsungan bisnis. Asuransi rawat inap, meski dengan limit yang tinggi, tidaklah cukup. Asuransi rawat inap hanya menggantikan biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit. Sementara sakit serius bisa menyebabkan seseorang tidak dapat lagi bekerja sehingga diperlukan uang tunai yang dapat dipakai untuk biaya hidup selanjutnya.
Asuransi penyakit kritis akan memberikan santunan tunai kepada peserta yang terdiagnosa salah satu penyakit berat. Santunan tunai tersebut bisa dipakai untuk berbagai keperluan hidup. Bisnis bisa bangkrut karena sakit kritis, namun keluarga tidak perlu ikut bangkrut.(156/006)