• Select your menu
logo_optimislogo_optimislogo_optimislogo_optimis
  • Home
  • About Us
  • Produk
  • Artikel
  • Login Member
✕
Sudah Punya BPJS, Masih Perlu Asuransi Swastakah?
September 26, 2018
Manfaat Perlindungan Kondisi Kritis
September 26, 2018
Published by optimissuperadmin on September 26, 2018

Income Protections for Professionals

Coba Anda jawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:

  1. Apakah Anda mengandalkan kemampuan/keahlian Anda dalam bekerja?
  2. Apakah Anda bekerja untuk diri Anda sendiri/self-employed?
  3. Jika Anda hari ini tidak bekerja/mengambil libur, apakah ada porsi penghasilan yang berkurang?

Jika Anda menjawab “Ya” dari pertanyaan-pertanyaan di atas, maka Anda perlu melindungi penghasilan Anda.

Anggaplah seorang dokter bedah yang karena kondisinya sedang kurang fit, ia tidak dapat melakukan operasi terhadap pasiennya, dapatkah pasangannya yang bukan dokter menggantikan peran dokter dalam melakukan operasi? Tentu jawabannya tidak. Keahlian yang kita miliki saat ini tentunya tidak kita peroleh dalam sekejap, namun membutuhkan proses pendidikan yang panjang, sertifikasi, dan bahkan tidak jarang mengeluarkan biaya yang cukup banyak juga. Hal itulah yang membuat kita ahli di bidang kita dan dibayar mahal untuk keahlian yang kita miliki. Keahlian tersebut jugalah yang mendatangkan penghasilan bagi kita.

Anda perlu melindungi penghasilan yang Anda miliki karena ada potensi hilangnya penghasilan di masa yang akan datang saat Anda tidak dapat bekerja lagi karena sakit atau terjadi kecelakaan. Proteksi penghasilan diperlukan bagi semua yang memiliki penghasilan dan terutama bagi yang mengandalkan dirinya sendiri dalam memperoleh penghasilan tersebut.

Sebagai contoh, Mr. X memiliki penghasilan per bulan sebesar Rp 10.000.000, usia beliau adalah 35 tahun. Kita asumsikan masa produktif Mr. X adalah sampai dengan usia 55 tahun, atau 20 tahun lagi. Maka potensi penghasilan yang dimiliki adalah 20 tahun x Rp 120.000.000 /tahun = Rp 2,4 M. Ini belum menghitung besar kenaikan penghasilan per tahunnya, namun titik awal ini bisa menjadi acuan kita.

Cara termudah dan termurah dalam melindungi penghasilan kita ialah dengan mengalihkannya ke pihak ke-3, yaitu asuransi. Pada usia 35 tahun, untuk memiliki perlindungan masa produktif sebesar 2,4 milyar, seseorang cukup menyisihkan sekitar Rp 1,3 juta setiap bulannya, dan ia akan terlindungi di masa produktifnya.(123/004)




Bagikan artikel ke teman, rekan atau prospek dengan meng-klik tombol dibawah ini. (copy link, dan paste di social media anda)

Yuk Bagikan Artikel Berikut

© Optimis Agency 2023. Powered by 360system.id